Lama Tak Dengar Kabar, Ternyata Perkara Lakalantas SH, Telah di SP3 Polres Boalemo

IMG 20220419 WA0038
Gambar Depan Pores Boalemo (Foto Istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com , Kabupaten Boalemo – Lama tak mendengar terkait kasus yang tabrakan atau Lakalantas hingga sang korban meninggal dunia yang terjadi 2020 silam di Desa Lamu Kecamatan Tilamuta. Dan Pelaku Kecelakaan Maut itu juga Warga Boalemo SH alias Minan.

Pada saat itu, Korban (LD) sempat dilarikan dirumah sakit (RSTN) dan mendapat perawatan dengan kondisi sudah koma selama 3 hari.

Pihak keluarga korban pun sampai dengan saat ini belum mengetahui secara pasti kronologis Laka lantas yang menyebabkan LD meninggal Dunia hingga dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Boalemo pada saat itu.

Amir Gani juga selaku ponakan korban belum mengetahui tentang pemberhentian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Belum di SP3 itu, yang jelas saya tidak mau jika perkara ini di SP3 oleh pihak Polres Boalemo. Setau saya perkara ini masih lanjut.” Jelas Amir.

Rachmad/RF