‎

Laporan Oknum Penyidik Polsek Kota Barat Ditindaklanjuti, Ini Kata Afrizal

IMG 20230111 020633
Foto Istimewa
banner 120x600
‎

Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Wahdian DJ Biya bersama Kuasa Hukumnya Afrizal Pakaya mendatangi Polda Gorontalo untuk meminta kejelasan terkait proses tindak lanjut dari laporannya, Selasa (10/01/2022)

Diketahui Wahdian sebelumnya telah melaporkan oknum penyidik Polsek Kota Barat ke Propam Polda Gorontalo terkait dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara.

Berita terkait :

 

“Alhamdulilah laporan dari klien saya sudah ditindaklanjuti dan aduannya sudah dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Gorontalo” Ucap Kuasa Hukum Wahdian, Afrizal Pakaya.

IMG 20230111 003536
Surat pemberitahuan tindak lanjut aduan

Selain itu, Afrizal bersama kliennya juga berupaya untuk ketemu langsung dengan Pimpinan Polda Gorontalo, namun Kapolda Irjen Pol Helmy Santika pada saat itu sedang tidak berada ditempat.

“Saya hanya ingin mempertanyakan apa dasar dari penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka penggelapan motor, sekaligus memohon kepada Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti dan meninjau proses hukum yang ada di Polsek Kota Barat”, pungkasnya.

Rachmad/RF