Penyelundupan Satu Truck Miras Ke Gorontalo Berhasil Digagalkan Petugas Di Atinggola

IMG 20200826 WA0030 (1)
Foto : dok. istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Petugas Gabungan Pos Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, berhasil menggagalkan ratusan dos Minuman Keras (Miras), dengan berbagai macam jenis yang diduga akan diselundupkan ke Provinsi Gorontalo. Rabu, (26/08/2020).

Menurut informasi yang dirangkum oleh media ini, penangkapan itu terjadi berawal dari anggota Sabhara gabungan Polsek Atinggola dan Polres Gorontalo Utara, bersama petugas instansi terkait lainnya, sedang melaksanakan pengamanan di wilayah perbatasan Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo (Atinggola,red).

IMG 20200826 WA0029
Barang bukti yang ditemukan oleh petugas

Saat sedang melaksanakan pengamanan, petugas menghentikan salah satu mobil truck berwarna kuning dengan nomor polisi DM. 8028 EC, yang melintas dari arah Provinsi Sulawesi Utara.

Petugas kemudian menurunkan supir mobil tersebut, dan mengarahkan ke Pos Kesehatan untuk dilakukan pengecekan suhu badan.

Saat mobil itu diperiksa oleh petugas, ditemukan ratusan dos miras berjenis Cap Tikus, Pinaraci K, dan Kasegaran, yang dimuat dalam mobil truck tersebut.

Foto 2 (1)
Foto : dok. istimewa

Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma, S.IK., M.Si., saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, adanya penangkapan ratusan dos miras yang dilakukan oleh pihaknya di perbatasan Atinggola,

“Benar, kami telah mengamankan ratusan dos miras dengan berbagai macam jenis, yang diduga akan diselundupkan ke Provinsi Gorontalo. Saat ini supir, dan barang bukti mobil dan ratusan dos miras tersebut, telah diamankan di Pos Gugus Tugas Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (MYP/RF)