Polsek Kwandang, Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Pasar

Bripka
Bhabin Kamtibmas Polsek Kwandang : Bripka, Irni Yusnita Kahar
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Bhabin Kamtibmas Polsek Kwandang, Bripka. Irni Yusnita Kahar. Koordinasikan tentang keluhan warga mengenai pasar, yang sampai saat ini beroperasi, ditengah-tengah kondisi saat ini yang sedang darurat Covid-19, kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Senin, (30/03/2020).

Menurut Irni, sapaan akrab Bhabin Kamtibmas yang mengayomi masyarakat empat desa di Kecamatan Kwandang ini, upaya yang dilakukannya itu, berdasarkan keluhan masyarakat yang mempersoalkan tindakan tegas, yang dinilai pandang bulu terhadap tempat yang mengumpulkan orang banyak,

“Masyarakat protes ke saya, bahwa kami dinilai pandang bulu, dalam penindakan terhadap tempat-tempat yang dapat mengumpulkan orang banyak, atau dapat menyebabkan kerumunan. Sementara pasar menurut mereka, seperti hanya dibiarkan beroperasi begitu saja dan tidak ditindaki,” tutur Irni, saat ditemui di Kantor Polsek Kwandang.

Lebih lanjut Irni menerangkan, berangkat dari hal ini, dirinya setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Kwandang AKP. R. Dian Nugraha, segera mengkoordinasikan pula hal ini kepada pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin,

“Setelah menerima keluhan warga ini, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kwandang, dan oleh Kapolsek Kwandang, saya diminta untuk mencoba mengkoordinasikan hal itu, kepada pihak Pemerintah Daerah, yakni Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin. Sebab, persoalan pasar adalah domainnya Pemerintah Daerah,” terang Irni

Kemudian Irni mengungkapkan, hasil dari koordinasi antara dirinya dengan Sekda Ridwan Yasin dan juga Kabid. Pasar Dinas Koperindag Gorontalo Utara Wilson Haju, menghasilkan perencanaan teknis, bagaimana menerapkan SOP Pencegahan Covid-19 di Pasar, dan aturan yang akan diberlakukan nanti,

“Tadi bersama Pak Sekda Ridwan Yasin, Kabid Pasar Koperindag Wilson Haju. Sesaat, sudah membuat perencanaan sementara. Yakni, di pasar nantinya akan kita berlakukan aturan, hanya menjadi tempat jual beli sembilan bahan pokok saja, sebab itu kebutuhan utama masyarakat. Kita juga akan buat jalur masuk dan keluar satu pintu, dengan diawasi oleh pihak kepolisian, serta akan disiapkan pula tanky profil tempat cuci tangan,” ungkap Polwan yang humanis ini.

Namun kata Irni, hal itu belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan, sebab masih akan dirapatkan kembali, oleh pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Hanya saja, dalam menerapkan hal ini, pihaknya sudah menyiapkan perencanaan mulai dari sosialisasi sampai dengan penindakan,

“Hal ini masih akan kita rapatkan kembali bersama pihak Pemda, untuk kapan kepastian pemberlakuan ketentuan tentang pasar ini, dalam proses pencegahan Covid-19, namun walaupun demikian, kami sudah mempersiapkan segala perencanaan, mulai dari sosialisasi dan penindakan nantinya,” tutup Anggota Polwan satu-satunya di Polsek Kwandang itu. (MYP/RF)