Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan tender pada bulan Desember Tahun 2020, terkait dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (30/11/2020).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, saat membuka kegiatan diskusi laporan akhir paket perencanaan pelaksanaan, kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2020, di Domestique Restourant pada Senin 30/11/2020.
Menurut ridwan, kegiatan laporan akhir paket perencanaan pelaksanaan, kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2020 itu, merupakan syarat mutlak sebelum kegiatan di mulai,
“Dimana, sesuai rencana kita akan melaksanakan tender pada bulan desember ini, dan diharapkan ini tentunya akan berjalan lancar sesuai dengan target-target, dan yang lebih utama adalah tetap melalui pendampingan, baik itu oleh jajaran kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” tutur Ridwan.
Selain itu kata Ridwan, arahan dan pembinaan serta bimbingan dari Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Provinsi Gorontalo, sangat diharapkan,
“Karena di Kabupaten Gorontalo Utara ini, dengan sumber daya yang dapat dikatakan belum memadai untuk menunjang setiap program kegiatan. Sehingga membutuhkan baik pendampingan maupun pembinaan dari BPBD Provinsi, jajaran Kejaksaan,” kata Ridwan.
Dalam rangka kegiatan laporan itu Ridwan menambahkan, diharapkan juga Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPBD Provinsi Gorontalo, memberi masukkan yang dapat menjadi landasan pelaksanaan kegiatan dibulan desember 2020 nanti,
“Diharapkan dari kita semua, khususnya Bapak Kajari dan jajarannya, Kepala BPKP dan jajarannya, serta BPBD Provinsi Gorontalo untuk memberi masukkan demi sempurnanya laporan akhir paket perencanaan pelaksanaan kegiatan. Karena sudah memasuki laporan akhir, tentunya ini akan menghasilkan sebuah dokumen yang menjadi landasan atau dasar pelaksanaan kegiatan desember 2020,” tandasnya. (MYP/RF)





















