Rekamfakta.com, Tual-Maluku – (28/03/2020) Menuju Paripurna DPRD kota Tual dalam rangka penyempurnaan 4 (empat) Ranperda Ohoi Ketua DPRD Kota Tual dalam keterangannya menyatakan secara kelembagaan, DPRD resmi melakukan studi komparasi di kabupaten Maluku Tenggara, tepatnya di kecamatan Kei Besar utara barat.
Prioritas utama DPRD Kota Tual, dalam Studi komparasi yang dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara lebih difokuskan pada bidang pemerintahan desa, terkait mekanisme dan realisasi Perda Ohoi dan peningkatan status Dusun menjadi Ohoi/Desa Administratif serta penerapan dan mengenai tata cara atau mekanisme pemilihan Kepala Ohoi/Desa.
Selain itu Ketua DPRD Kota Tual menambahkan bahwa terkait 4 (empat) Ranperda ini penggodokannya sudah melalui proses semua tahapan dan sudah selesai dan sekarang tinggal saja menunggu untuk diparipurnakan. Namun karena berhubung kami (Dprd- red) sedang menjalani studi komparasi serta melihat kondisi situasi isu nasional dalam massa darurat pandemi covid19, Maka untuk sementara ini kita menunggu saja sampai situasinya membaik setelah itu baru kita laksanakan paripurna dalam waktu dekat, Jelasnya.
Selain itu Menurutnya “Meskipun kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara secara pemerintahannya sudah berbeda wilayah secara otonom, Namun dengan adanya kesamaan dalam satu kultur sejarah atau kesatuan dari Segi emosional, Karakteristik, dan Geografis terutama Adat dan Budaya. Sehingga alasan studi komparasi itu nantinya akan menjadi referensi tambahan. Studi komparasi dimaksud ini tidaklah sedikitpun mengurangi substansi dengan apa yang sudah di dibuat oleh teman-teman Dprd diperiode lalu melalui hak inisiatif mereka karena kami hanya melanjutkan Dan Semua fasilitas 4 Ranperda sudah rampung tinggal pengesahannya saja, Tuturnya
Dalam pandangannya, Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE mengatakan bahwa “Adat istiadat masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku tenggara adalah satu rumpun kultur sejarah yang sama dan saling keterkaitan satu dan lainnya sehingga melalui kegiatan study komparasi ini diharapkan menjalin kerjasama antar 2 (dua) lembaga legislasi yang ada di daerah ini demi mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Lanjutnya,” ada beberapa agenda yang menjadi prioritas pada kegiatan study komparasi ini diantaranya adalah pada sektor pariwisata, perikanan, dan sektor kebudayaan dan juga diutamakan penerapan perda Ohoi pada sistem pemerintahan Desa/Ohoi untuk mengakomodir persoalan-persoalan mendasar pada masyarakat desa yang ada di wilayah kota Tual.
Disela-sela waktu yang sama Camat Kei Besar Utara Barat, Candra Namsa S.STP saat dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tual atas study komparasi yang dilakukan diwilayah pemerintahannya di Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Menurut Namsa, ada beberapa sektor yang dijadikan objek study Komparasi oleh anggota DPRD Kota Tual, Terutama pada penerapan perda Ohoi di pemerintahan desa di kabupaten Maluku Tenggara. Sehingga kata namsa melalui studi komparasi ini diharapkan adanya sinkronisasi pada penerapannya.
Namsa juga menambahkan ” Selama study komparasi yang sementara berjalan ini, Kami banyak berdiskusi dan bertukar pikir soal beberapa aspek sejarah di Kepulauan Kei, Karena kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara berasal dari kultur yang sama, Sehingga sinkronisasi penerapan aturan perda adatnya perlu ada penyesuaian Sehingga saling berkorelasi pada tatanan adat dan budaya.
Menyambung dari hasil informasi yang diserap atas kegiatan studi komparasi ini, ketua DPRD Kota Tual berharap atas nama lembaga Legislatif, DPRD kota tual meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar dan insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami proses 4(empat) Ranperda untuk di paripurnakan sebagai acuan untuk di berlakukan dalam penerapan sistem pemerintahan Desa sehingga proses pemerintahannya bisa berjalan dengan baik.(RYW/RF)