Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Anggota Koramil 1314-03/Batudaa Kodim 1314/Gorontalo Utara bersama Polri dan Satpol-PP, melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (OPPK) dan sekaligus mensosialisasikan Maklumat Bupati Kabupaten Gorontalo, Selasa malam (16/2/2021).
Lokasi Kegiatan Operasi Penegakan Protocol Kesehatan (OPPK) yang dilaksanakan di Kecamatan Kompleks Pasar Bongomeme dan Jalan Poros Kecamatan Dungaliyo – Kecamatan Bongomeme.

Disamping melaksanakan Pendisiplinan Protocol Kesehatan COVID-19, juga mensosialisasikan Maklumat Bupati Kabupaten Gorontalo utamanya pada poin 1 huruf C yakni melakukan pembatasan kegiatan diluar rumah pada malam hari bagi masyarakat mulai dari Jam 21:00 sampai dengan Pukul 04:00 Wita.
Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Gorontalo khususnya di Kecamatan Bongomeme.
Kegiatan selesai pada pukul 20.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.
(0N4L/RF)















