Lambatnya Pelayanan Di Disdukcapil “Tanda Ketidak Pedulian Bupati Kaimana”?

Saad
Situasi Di Kantor Disdukcapil Kaimana, Foto: Nael
banner 120x600

Rekamfakta.com, Provinsi Papua Barat – Kabupaten Kaimana, Dalam situasi Pandemi covid19 ini warga Masyarakat masih banyak yang bertumpuk dan berdiri rapat-rapat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus surat-surat seperti Kartu Keluarga( KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan lainya Tanpa menghiraukan Protokoler Kesehatan.

Dari pantauan awak media, masih ada juga yang tidak memakai Masker Sebagai alat pelindung diri. Kamis 11-06-2020. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wahab Pical Amd, Pd, S.sos, MM. Lewat Wartawan Rekam Fakta Mengatakan bahwa sementara ini masih diberlakukan penerapan Social Distancing namun karena keterbatasan fasilitas sehingga warga banyak yang berdiri didepan pintu tanpa memperhatikan protokol kesehatan lagi.

“Kita sementara ini menerapkan Sosial Distancing, jadi karena keterbatasan Kursi tunggu di dalam Kantor sehingga kadang Masyarakat ini Masuk kedalam Kantor tidak menjaga Sosial Distancing, tidak juga jaga jara, tidak mau tau begitu maka salah satu untuk menghindari hal itu, tidak boleh berdiri bertumpuk maka kami atur orang yang masuk itu secara bertahap. Cuma karena masyarakat ini terlalu banyak sehingga berdiri di depan kantor untuk bergiliran masuk kedalam kantor dan keluar dari dalam kantor” Jelas Kadis Wahab

Masih kata Wahab “mereka ini kan semua sama-sama penting, disisi lain mereka tidak mengindahkan Protokoler Kesehatan. padahal kita sudah atur supaya jangan terjadi pertumpukan orang di dalam kantor dan itu semata-mata untuk menghindari penularan covid-19” Ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil itu kembali menjelaskan, persoalan lambatnya pelayanan di kantornya itu karena kurangnya fasilitas (Alat Cetak). Komputer yang mereka gunakan hanya tinggal 3 buah untuk melayani masyarakat yang begitu banyak.

“Persoalan Kedua disamping Pasilitas kita di kantor juga tidak memadai Kadang-kadang terkesan lama pelayanannya karena kita punya alat cetak KTP tinggal Satu saja, Kalau ada dua mesin cetaknya, pasti pelayanannya cepat Sedangkan komputer kita di dalam Kantor ini cuman tiga buah saja yang bisa dioperasikan”. Jelasnya kembali

Masih lanjut Wahab, “Pada hal Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini adalah landasan dasar untuk kepentingan masyarakat”. “Dan berikut ini Operator Mesin Cetak KTP sudah lama di berhentikan sehingga ketika orang datang mengurus surat-surat tidak ada Operator”

“Perlu di ketahui bahwa Operator Kami ini adalah tenaga Kontrak dan kita sudah usulkan tapi tidak di terbitkan SK oleh Bupati dan sampai hari ini belum ada penggantinya”. “Operator kami sekarang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kita latih. Sebenarnya, dia itu juga Kepala Seksi, akan tetapi Pegawai kita sangat terbatas pada hal ini Kantor yang begitu besar ternyata cuman di tempati 19 orang Pegawai saja dan sampai hari ini kita tidak ada tenaga Kontrak” Pungkas Wahab.

Terakhir kata Kadis Wahab “Tadinya kita sudah Anggarkan untuk tenaga kontraknya akan tetapi karena tidak di SK kan oleh Bupati sehingga Anggaran itu tidak terpakai dan akhirnya kita kembalikan. Sedangkan Komputer peralatan percetakan itu adalah hibah dari Pemerintah Pusat tahun 2008 sebelum saya masuk di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini. Kita mau usulkan pengadaan itu tidak pernah di setujui. kemarin juga kita usul di APBD Perubahan, Ibu Sekda juga bilang segera di kasi masuk, Ketika kami kasi masuk juga Bupati tidak setuju”. Tutupnya.  (Nael/RF)