Senin, 29 Mei 2023
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Gorontalo

Ini Kata Pihak Kejati Gorontalo Terkait Penggeledahan Kantor Perumda Tirta Bulango

by Rekam Fakta
in Provinsi Gorontalo
A A
Ini Kata Pihak Kejati Gorontalo Terkait Penggeledahan Kantor Perumda Tirta Bulango
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Penggeledahan yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Khusus pada Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Joko Irianto, Kamis (02/03/2023).

Kajati Gorontalo melalui Asisten Intelijen, Otto Sompotan mengatakan bahwa Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, selama 6 Jam melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perumda Tirta Bulango dan rumah pribadi eks Direktur Yusar Laya, di desa tanggilingo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

” Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print 24/B.5/FD.1/02/2023, yang diperkuat dengan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo tertanggal 27 Februari Tahun 2023 beserta dilakukan rangkaian penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 120/B.5/FD.1/02/2023. Semua rangkaian itu dilakukan dalam rangka penyidikan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Sambungan Rakyat Masyarakat berpenghasilan rendah, pada Perumda Tirta Bulango Tahun 2018 sampai Tahun 2021,” Kata Otto Sompotan.

Otto menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan, yang akan mendukung Penyidik dalam pembuktian dugaan korupsi tersebut.

” Tadi kami menyita beberapa barang, ada berupa dokumen dan beberapa barang yang menurut penyidik itu akan digunakan untuk mendukung pembuktian, yang akan kami pakai guna menetapkan tersangka dan pembuktian di Pengadilan,” Ungkap Otto.

” Jadi rincian masih ditangan penyidik, tapi yang pasti itu berupa dokumen dan ada beberapa dokumen dan barang yang disinyalir dibeli dari dana SR MBR itu. Yang tidak digunakan untuk memasang sambungan itu, malah digunakan untuk membeli barang-barang tersebut,” Sambung Otto.

Otto menegaskan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango. Namun kata Otto, pihaknya masih melakukan penyidikan umum termasuk pada rangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti, untuk digunakan nanti pada penetapan tersangka.

” Jadi ketika alat bukti yang menurut asas minimal bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, kami akan segera menetapkan tersangka. Untuk saksi sudah sekitar 20 orang lebih, itu paling banyak adalah staf internal di Perumda Tirta Bulango sendiri,” Tegas Otto.

” Untuk nama-nama calon tersangkanya, sebenarnya sudah ada tapi kami mohon maaf belum bisa kami sebutkan, tapi yang pasti sudah ada. Dan kami yakinkan bahwa itu adalah orang yang paling bertanggungjawab atas terjadinya tindak pidana ini,” Tambah Otto.

Menyinggung total kerugian negara pada dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango, Otto mengatakan bahwa pada perhitungan sementara yang dilakukan penyidik berkisar di angka Rp. 16 Miliar. Namun dirinya menegaskan akan menggandeng auditor dari instansi lain, untuk kepastian total kerugian.

” Berdasarkan perhitungan sementara, yang kami temukan ada kerugian sekitar Rp. 16 Miliar. Nah itu baru perhitungan sementara dari penyidik, untuk perhitungan pastinya, kami akan menggandeng ahli perhitungan keuangan negara yaitu auditor,” Urai Otto.

” Kami menelusuri dugaan tindak pidana yang sesuai dengan tupoksi kami, yaitu tindak pidana korupsi. Nah pada saat ini yang menurut kami sudah terjadi tipikor itu adalah perkara SR MBR,karena benar-benar ada uang negara yang disalahgunakan disitu,” Tutup Otto.

Rilis/RF

Jaringan Media Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka) Wilayah Gorontalo

crossorigin="anonymous">
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kantor Perumda Tirta Bulango di Geledah Tim Satuan Khusus Dari Kejaksaan Tinggi

Next Post

Datangi KPU Provinsi Gorontalo, Begini Penyampaian Kajati Gorontalo

Next Post
Datangi KPU Provinsi Gorontalo, Begini Penyampaian Kajati Gorontalo

Datangi KPU Provinsi Gorontalo, Begini Penyampaian Kajati Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

FJL

Bripka Hendrik Usman Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

3 tahun ago
Saasc

Dipimpin Dir Reskrimum, Polda Gorontalo Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan

3 tahun ago
Darwis

Akan Jalani Sidang, Haji Darwis : Apapun Keputusan Hakim, Saya Terima

3 tahun ago
IMG 20220814 175048

Meriahnya Karnaval Tingkat PAUD/TK di Maluku Tenggara Sambut HUT RI Ke 77

10 bulan ago
1

Acara Darma Wanita Gorut Diselingi Dengan Out Bound, Begini Kata Ridwan Yasin

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    Beredar Chat Mesum Yang Diduga Milik Oknum Kades di Batudaa Pantai

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Usai Diperiksa di Kejati Gorontalo, Bupati Hamim Malah Mengatai Wartawan

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Memanas ! Syarif Mbuinga Malah Diteriaki Saat Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mewakili Kaum Milenial, Filda Rumbewas Siap Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Biak Numfor

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Jalanan Pasar Bahu Tercipta Kolam Kecil, Wali Kota Manado “Hebat”

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

About Us

REKAMFAKTA.COM merupakan media yang ada di Gorontalo, siap menyajikan informasi dan berita mendalam dengan sudut pandang yang khas, mengangkat cerita lokal maupun Nasional dengan keanekaragaman Indonesia secara tegas berdasarkan realitas.

Pos-pos Terbaru

  • BNNK Bone Bolango Gelar Bimtek Terkait P4GN 29 Mei 2023
  • Supandra Nur Resmi di lantik Sebagai Penjabat Sekda Boalemo 29 Mei 2023

Site Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Newsletter

Bergabung bersama kami dengan informasi berita secara update.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Provinsi Sulawesi Utara
    • Provinsi Maluku
      • Kabupaten Buru Selatan
    • Provinsi Papua Barat
  • Trending
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Opini
  • Video

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!