Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Kantor Perumda Tirta Bulango di geledah oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (02/03/2023).
Penggeledahan ini diyakini berkaitan dengan penanganan perkara tentang tindak pidana korupsi yang diduga merugikan daerah hingga puluhan miliar.
Selain penggeledahan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi juga melakukan penyitaan berkas dan barang bukti yang ada di kantor Perumda Tirta Bulango.
Penggeledahan ini nampak dilakukan dengan ketat oleh para para penyidik, dan Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan masih sementara berlangsung.
Rachmad / RF