Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi berpindah tangan, dari Junaedy, SH kepada Victor Raymond Yusuf, SH pada Rabu kemarin (03/06/2020) di Ruangan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr. Supriyanto memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan ini dengan Protocol Kesehatan yang ketat yaitu dengan mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak atau Physical Distancing.
BERITA POPULER
Mengabdi selama 2 tahun di Kabupaten Gorontalo, Kasi Tipidum yang lama Junaedy, SH dimutasi sebagai Kasi Tipidum Kejari Ternate dan mulai kemarin, Jabatan Kasi Tipidum Kejari Kabupaten Gorontalo resmi diduduki oleh Victor Raymond Yusuf, SH.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto, SH. MH menyampaikan terima kasih kepada Junaedy, SH yang sudah bersama-sama mengabdi sebagai Kasi Tipidum Kejari Kabupaten Gorontalo selama 2 tahun, banyak hal yang telah dilakukan untuk penegakan hukum dan pelayanan masyarakat pencari keadilan.
“Selamat bertugas di tempat yang baru di Kejari Ternate, semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan semakin sukses, dan untuk saudara Victor Raymond Yusuf, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Kabupaten Gorontalo, Segera beradaptasi dengan lingkungan dan segera kendalikan penanganan perkara Tipidum dengan baik, sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Segera masuk ke sistem organisasi Kejari Kabupaten Gorontalo dengan cepat sesuai ritme dan irama sistem, sehingga bisa mengikuti perputaran sistem dengan baik. Jika tidak bisa menyesuaikan perputaran sistem, maka akan tergilas oleh putaran sistem itu sendiri,” tegas Kajari Dr. Supriyanto.

Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa pada tahun 2019 Kejari Kabupaten Gorontalo menerima penghargaan predikat WBK dari Menteri Pan RB dan pada tahun 2020 ini akan menuju WBBM.
“Oleh karenanya segera bisa masuk ke dalam perputaran sistem dengan baik, karena perputaran sistem akan dipercepat untuk melayani masyarakat dan melaksanakan tugas fungsinya serta untuk mewujudkan WBBM tahun 2020, Mutasi adalah sesuatu yang wajar dan lumrah dalam organisasi, karena untuk penyegaran dan perluasan wawasan dalam penugasan serta tour of duty, Semoga sukses dan bermanfaat bagi Masyarakat, Nusa dan Bangsa,” tutup Dr. Supriyanto, SH. MH. (0N4L/RF)





























