Pemilih Pemula Di 30 Desa, Wajib Merekam KTP-Elektronik

IMG 20220121 WA0046
Tim Capil saat berada di Desa Saritani Kecamatan Wonosari
banner 120x600

Rekamfakta.com Boalemo – Pada Tahun 2022 ini bakalan ada pemilihan serentak seperti pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Boalemo, sehingga seluruh masyarakat yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dituntaskan.

Seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo, Teguh Jatmika, saat diwawancarai media ini pada Rabu 19/1/2022, bahwa saat ini pihaknya menargetkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang menggunakan e-voting tidak ada masalah dalam kepemilikan KTP Elektronik bagi wajib pilih.

“ Kami dari pihak dinas pencatatan sipil yang menerbitkan kartu tanda penduduk, menargetkan sebelum pemilihan dan sesudah tidak akan ada lagi masalah bagi yang wajib mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik” .Ungkap Teguh

Kembali kata Teguh, Kami saat ini fokus pada 30 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa di Tahun 2022

Sehingganya, Tim dari Capil Boalemo mulai menyisir Desa-desa yang menjadi target utama. Seperti di Kecamatan Wonosari Desa Saritani yang pertama dikunjungi, dimana sasaran utama adalah pemilih pemula yang belum merekam KTP el.

Terakhir, Kadis Capil menyampaikan, harapannya bahwa apa yang telah ditargetkan untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik di beberapa desa itu, bisa berjan dengan lancar dan tanpa kendala di lapangan.

RF/Yanto