Resmi, Wolantery Jabat Kades Luang Barat

Asfasa
Paulus. Y. Wolontery Kepala Desa Luang Barat Bersama Istri Dan Kedua Anaknya
banner 120x600

RekamFakta.com, Kabupaten Maluku Barat Daya – Paulus. Y. Wolontery resmi menjabat sebagai Kepala Desa Luang Barat, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), setelah dilantik oleh Bupati MBD, Benyamin. TH. Noach, ST Kamis 01/04/2021

seperti yang di beritakan Media ini sebelumnya bahwa ada 9 kades yang di lantik dan Paulus. Y. Wolontery salah satunya yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 414-87 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Kepala Desa Luang Barat Kecamatan Mndona Hiera Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur dan turut hadir juga tamu undangan diantaranya Kapolres MBD, Kejari MBD, Dandim 1511 P. Moa, Sekretaris Daerah bersama Ibu, Asisten Bidang Pemerintahan, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Ketua TP. PKK Kab. MBD, Ketua Klasis GPM Pulau Lemola, Para Camat, Isteri Kepala Desa yang dilantik dan undangan lainnya.

Seusai dilantik di lakukan juga penandatangan Pakta Integritas antara Kepala Desa yang lantik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Aparat Penegak Hukum (Kajari dan Kapolres, red) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa.

Dalam Sambutannya Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, menyampaikan terima kasih karena pemilihan Kepala Desa di 9 (Sembilan) Desa telah dilaksanakan dengan baik dan aman Meskipun ada 4 desa yang melakukan pemilihan secara voting.

Mencermati perkembangan yang terjadi dalam pengelolaan Dana Desa, Noach berharap sembilan Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pemerintahan, tugas kemasyarakatan dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Dengan adanya pakta integritas antara Kepala Desa dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, secara langsung akan menjadi rambu-rambu bagi kepala desa agar dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi penyimpangan”. kata Noach

Noach juga mengingatkan Kepala Desa agar Dana Desa yang diberikan Oleh Pemerintah harus dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Desa harus dapat menfaatkan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah untuk membangun Desanya dengan mengembangkan potensi Desanya masing-masing”. tutur Noach

Noach juga berharap agar Kepala Desa yang dilantik Senantiasa berusaha menjalankan pelaksanaan tugas dengan kecakapan, cermat dan penuh kehati-hatian secara professional. Tidak akan meminta dan menerima bantuan secara langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya serta Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Apabila melanggar hal-hal tersebut diatas maka akan menerima segala konsekkuyensinya, tegasnya.

terakhir, Noach mengatakan, otonomi daerah merupakan suatu kewenangan yang diberikan pemerintah kepada setiap daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi norma adat istiadat yang berlaku.

“Untuk itu kepada saudara – saudara yang dilantik diharapkan agar saudara – saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan berpegang teguh pada norma adat istiadat yang berlaku serta dapat bekerja sama dengan masyarakat Desa”. Tandasnya RYW/RF